Let's Write !!!

TEORI-TEORI GEOPOLITIK DUNIA

Geopolitik dan geostrategi merupakan permasalahan yang sangat penting pada dua abad terakhir ini. Permasalahan ini menjadi penting karena manusia yang telah berbangsa membutuhkan wilayah sebagai tempat tinggalnya yang kemudian di kenal dengan Negara. Dalam perkembangannya pengertian Negara tidak saja di arikan sebagai wilayah, tetapi di artikan lebih luas, yaitu sebagai intitusi. Prasarat Negara sebagai initusi menurut Prof. DR. Sri Soemantri (Dikti, 2001 : 36) secara minimal meliputi unsur wilayah, rakyat, dan pemerintah yang berkuasa. Unsur rakyat suatu Negara di samping warga Negara juga meliputi bukan warga Negara. Agar Negara mencapai tujuan nasioal aman dan sejahtera (Pembukaan UUD’45 Alinea IV) perlu pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan yang dimaksud agar warga Negara Indonesia tahu tentang hak dan kewajiban, serta mampu berdiri dan tetap menjaga jati dirinya di tengah arus globalisasi.
Bertitik tolak dari amanat UU No. 20/2003 tentang sis diknas,khususnya penjelasan pasal 37,tujuan pendidikan kewarganegaraan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Secara terperinci visi dan misi bahan ajar adalah agar peserta didik mampu: (1) Menjalaskan landasan histories perkembangan pengetahuan tentang geopolitik yang kini menjadi salah satu unsur dalam konsep perencanaan pembangunan bangsa dan Negara.agar tecapai tujuan banga; (2) Menjelaskan konsepsi cara pandang wawasan nasional bangsa Indonesia yang didasari filsafat pancasilayang pada hakekatnya merupakan konsepsi geopolitik Indonesia; (3) Menguasai dan memahamiberbagai masalah dasar kehidupan masyarakat, bangsa, dan Negara Indonesia dengan menerapkan pandangan babngsa Indonesia tentang diri meliputi: sejarah,filsafat,kebhekaan etnik, budaya,agama,dan lingkungan geografiyang berbentuk Negara kepulauan yang berada diposisi silang antara dua benua dan dua lautan: serta (4) Mengaplasikan cara pandang bangsa Indonesia dalam pembinaan dan pengendalian hidup bangsa di NKRI.

A.    Latar Belakang Geopolitik
Orang dan tempat tidak dapat dipisahkan! Tidak dapat dipisahkan rakyat dari bumi yang ada di bawah kakinya. Demikian, kata Ir. Sukarno pada 1 juni 1945 dihadapan siding BPUPKI (Setneg RI, tt: 66). Oleh karena itu, setelah membangsa orang menyatakan tempat tinggal sebagai Negara. Dalam perkembangan selanjutnya pengertian Negara tidak hanya tempat tinggal, tetapi diartikan lebih luas lagi yang meliputi institusi, yaitu pemerintah, rakyat, kedaulatan, dan lain - lain.
Karena orang dengan tempat tinggalnya dapat di pisahkan,perebutan ruang yang menjadi hal yang menimbulkan konflik antar manusia _induvidu, keluarga, masyarakat dan bangsa_ hingga kini, meskipun bentuknya dapat secara fisik ataupn nonfisik. Untuk dapat mempertahankan ruang hidupnya, suatu bangsa harus mempunyai kesatuan cara pandang yang dikenal sebagai wawasan nasional. Para ilmuwan politik dan militer menyebutnya sebagai geopolitik yang merupakan kepanjangan dari geografi politik.
Konsep wawasan nasional setiap bangsa berbeda. Hal ini berkaitan dengan profil diri bangsa sejarah, pandangan hidup, ideology, budaya dan sudah barang tentu ruang hidupnya, yaitu geografi. Kedua unsure pokok profil bangsa dan geografi inilah yang harus diperhatikan dalam membuat konsep geopolitik bangsa dan Negara. Geopolitik Indonesia dinamakan wawasan nusantara, dengan alasan sebagai berikut : (1) Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara kepulauan (Setneg RI, tt: 66); (2)  Indonesia berada di antara dua benua (Asia dan Australia) dan dua lautan (Lautan India dan Lautan pasifik) sehinnga tepatlah jika di namakan nusa diantara laut/air yang selanjutnya dinamakan Nusantara. (3) Keunikan lainnya adalah bahwa wilayah Nusantara berada di Garis Khatulistiwa dan diliwati oleh Geostationery Satellite Orbit ( GSO ).
Konsep wawasan bangsa tentang wilayah mulai dikembangkan sebagai ilmu pada akhir abad XIX dan awal abad XX dan dikenal sebagai geopolitik, yang pada mulanya membahas geografi dari segi politik negara (state). Selanjutnya, berkembang konsep politik _dalam arti distribusi kuatan_ pada hamparan geografi negara sehingga tidaklah berlebihan bahwa geopolitik sebagai ilmu “baru” dicuragai sebagai pembenaran pada kosepsi ruang (Sunardi ,2004:157). Oleh karena itu, dalam membahas masalah wawasan nasional bangsa, di samping membahas sejarah terjadinya konsep wawasan nasional, akan dibahas pula teori geopolitik dan implementasinya pada negara Indonesia.

1.     Geomorfologi Negara
Sebelum membahas masalah geopolitik suatu negara, perlu didalami ciri khusus negara berdasarkan bentuk geomorfologinya (ciri fisik dan nonfisik). Setelah abad XIX, perkembangan geopolitik dipengaruhi oleh orentasi manusia pada konstelasi wilayah. Pada masa lalu _sebelum abad XIX, pengertian negara identik dengan tanah sehingga banyak bangsa menamakan negaranya dengan unsur tanah, misalnya England, Holland, Poland, Rusland, atau Thailand.
Negara berdasarkan bentuk geografinya dapat dibedakan dalam dua yaitu, pertama dikelilingi daratan (land lock country); dan yang kedua berbatasan dengan laut, yang kemudian dapat dibedakan menjadi:
a.        negara pulau (oceanic archipelago)
b.        negara pantai (coastal archipelago)
c.         negara kepulauan (archipelago).

Adapun pengertian Asas Kepulauan berdasarkan UNCLOS 1982 adalah Kepulauan sebagai suatu kesatuan utuh wilayah yang batas-batasannya ditentukan oleh laut, dalam lingkungan terdapat pulau-pulau dan gugusan pulau-pulau. Selain itu, kepulauan dapat diartikan: gugusan pulau-palau ddengan perairan diantaranya dan angkasa di atasnya sebagai kesatuan utuh, dengan unsur air senagai penghubung.     

2.        Perkembangan Teori Geopolitik
Istilah geopolitik semula sebagai ilmu politik, kemudian berkembang menjadi pengetahuan tentang sesuatu yang berhubungan dengan konstelasi ciri _khas negara yang berupa bentuk, Luas, letak, iklim, dan sumber daya alam_ sutau negara untuk membangun dan membina negara. Para penyelenggara pemerintah nasional hendaknya menyusun pembinaan politik nasional berdasarkan kondisi dan situasi geomorfologi secara ilmiah berdasarkan cita-cita bangsa. Adapun geostrategi diartikan sebagai pelaksanaan geopolitik dalam negara (Poernomo: 1972).
Kemudian, teori geopolitik berkembang menjadi konsepsi wawasan nasional bangsa. Oleh karena itu, wawasan nasional bangsa selalu mengacu pada geopolitik. Dengan wawasan nasional suatu negara, dapat dipelajari kemana arah arah perkembangan sautu negara.

3.        Beberapa Pandangan para pemikir geopolitik
Sebelum membahas wawasan nasional, terlebih dahulu perlu pembahasan tentang beberapa pendapat dari para penulis geopolitik. Semula geopolitik adalah ilmu bumi politik yang membahas masalah politik dalam suatu negara, lalu berkembang menjadi ajaran yang melegitimasi Hukum Ekspansi suatu negara. Hal ini tidak terlepas sumbangsih pemikiran dari pada penulis, diantaraya:

a.     Teori Geopolitik Kontinental
Friedrich Ratzel (1844-1904).
Teori yang dikemukakannya adalah teori ruang yang dalam konsepsinya dipengaruhi oleh ahli biologi Charles Darwin. Ia menyamakan negara sebagai makhluk hidup yang makin sempurna serta membutuhkan ruang hidup yang makin meluas karena kebutuhan. Dalam teorinya, bahwa bangsa yang berbudaya tinggi akan membutuhkan sumber daya yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang “primitif”. Pendapat ini dipertegas Rudolf Kjellen (1864-1922) dengan teori kekuatan, yang pada pokoknya menyatakan bahwa negara adalah satuan politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang memiliki intelektual. Dengan kekuatannya, ia mampu mengeksploitasi negara “primitif” agar negaranya dapat swasembada. Beberapa pemikir sering menyebutnya sebagai Darwinisme social.

Karl Haushofer (1869-1946).
Haushofer yang pernah menjadi atase militer di Jepang meramalkan bahwa Jepang akan menjadi negara yang jaya di dunia. Untuk menjadi jaya, suatu bangsa harus mampu menguasai benua-benua di dunia. Ia berpendapat bahwa pada hakekatnya dunia dapat dibagi atas empat kawasan benua (Pan Region) dan dipimpin oleh negara unggul. Teori Ruang dan Kekuatan merupakan hasil penelitiannya serta dikenal pula sebagai teori Pan Regional, yaitu:
1)        Lebensraum (ruang hidup) yang “cukup”;
2)        Autarki (swasembada); serta
3)        Dunia dibagi empat Pan Region, tiap region dipimpin satu bangsa (nation) yang unggul, yaitu Pan Amerika, Pan Asia Timur, Pan Rusia India, serta Pan Eropa Afrika. Dari pembagian daerah inilah, dapat diketahui percaturan politik masalah lalu dan masa depan.
Pengaruh Haushofer -menjelang Perang Dunia II- sangat besar di Jerman ataupun di Jepang. Semboyan Macht und Erde di Jerman serta doktrin Fukoku Kyohei di Jepang melandasi pembangunan kekuatan angkatan perang kedua negara tersebut menjelang Perang Dunia II.

b.     Wawasan Geopilitik
Selanjutnya masih ada beberapa pandangan geopolitik lain, akan tetapi lebih cenderung menunjukkan kepada suatu wawasan yaitu :
1)        Wawasan Benua
Sir Halford Mackinder (1861-1947)
Teori Daerah Jantung (dikenal pula sebagai wawasan benua). Dalam teori ahli geografi ini, mungkin terkandung maksud agar negara lain selalu berpaling pada pembentukan kekuatan darat. Dengan demikian, tidak mengganggu pengembangan armada laut Inggris. Teorinya dapat disimpulkan sebagai berikut :
a.    Dunia terdiri atas 9/12 air, 2/12 pulau dunia (Eropa, Asia, Afrika), serta sisanya 1/12 pulau lainnya.
b.     Daerah terdiri atas Daerah Jantung (Heartland), terletak di pulau dunia, yaitu Rusia, Siberia, sebagian Mongolia, Daerah Bulan Sabit Dalam (inner cresent) meliputi Eropa Barat, Eropa Selatan, Timur Tengah, Asia Selatan, Asia Timur, serta Bulan Sabit Luar (outer cresent) meliputi Afrika, Australia, Amerika / Benua Baru.
c.   Apabila suatu negara ingin menguasai dunia, harus menguasai Dunia Jantung, untuk itu diperlukan kekuatan darat yang memadai.
Teori geopolitik Mackinder dapat disimpulkan sebagai berikut        (Sunardi, 2004: 166): Who rules East Europe commands the Heartland; who rules the Heartland commands the world; Island, Who rules the world Island commands the World.

2)        Wawasan Bahari
Sir Walter Raleigh (1554-1618) dan Alfred T. Mahan (1840-1914)
Teori Kekuatan Maritim yang direncanangkan oleh Raleigh, bertepatan dengan kebangkitan armada Inggris dan belanda yang ditandai dengan kemajuan teknologi perkapalan dan pelabuhan, serta semangat perdagangan yang tidak lagi mencari emas dan sutra di Timur (Simbolon,1995 : 425).  
Pada masa ini pula, lahir pemikiran hukum laut internasional yang berlaku sampai tahun 1994 (setelah UNCLOS 1982 disetujui melalui SU PBB).
a.  Sir W.Raleigh: Siapa yang kuasai laut akan menguasai perdagangan dunia/kekayaan dan akhirnya menguasai dunia, karena itu ia harus memiliki armada laut yang kuat. Sebagai tindak lanjut, maka Inggris berusaha menguasai pantai-pantai benua, paling tidak menyewanya.
b.         Alfred T.Mahan: Laut untuk kehidupan, sumber daya alam banyak terdapat di laut, maka harus dibangun armada laut yang kuat untuk menjaganya. Menurut Mahan, di samping hal tersebut, juga perlu diperhatikan masalah akses ke laut dan jumlah penduduk karena faktor ini juga akan memungkinkan kemampuan industri untuk kemandirian suatu bangsa dan negara.

3)        Wawasan Dirgantara
Giulio Douhet (1869-1930) William Mitcel (1879-1936).
Awal abad XX merupakan kebangkitan ilm pengetahuan pener_bangan. Kedua orang ini mencita-citakan berdinya Angkatan Udara. Dalam teorinya, disebutkan bahwa kekuatan udara mampu beroperasi hingga belakang lawan, serta kemenangan akhir ditentukan oleh kekuatan udara.

4)        Wawasan Kombinasi
Nicholas J. Spijkman (1893-1943).
Teori Daerah Batas (Rimland theory). Teorinya dipengaruhi oleh Mackinder dan Haushover, terutama dalam membagi daerah. Karena ia adalah bangsa Belanda yang pada dasarnya bangsa mari_tim, maka menurutnya penguasa daerah jantung harus ada akses ke laut hendaknya menguasai pantai Eurasia. Dalam teorinya tersirat:
a.        Dunia menurunya terbagi empat daerah, yaitu daerah jantung (Hearland), Bulan Babit Dalam(Rimland), Bulan Sabit Luar, dan Dunia Baru(Benua amerika);
b.        Menggunakan kombinasi kekuatan darat, laut, udara untuk kuasai dunia;
c.         Daerah Bulan Sabit Dalam (Rimland) akan lebih besar panga_ruhnya dalam percaturan politik dunia dari pada daerah jantung; serta
d.        Wilayah Amerika yang paling ideal dan menjadi negara terkuat.

4. Bangsa Indonesia
 Wawasan bangsa Indonesia tersirat melalui UUD 1945 antara lain:
a.  Ruang hidup bangsa terbatas diakui internasional;
b.  Setiap bangsa sama derajatnya, berkewajiban menjaga per_damaian dunia; serta
c.  Kekuatan bangsa untuk mempertahankan eksistensi dan kemakmuran rakyat.
Dari pembahasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa teori geopolitik menjadi doktrin dasar bagi terbentuknya Negara nasional yang kuat dan tangguh. Sebagai doktrin dasar, ada empat unsur yang perlu diperhatikan, yaitu (Sunardi, 2004: hlm. 189 s.d. 177):
1.        Konsepsi Ruang, yang merupakan aktualisasi dari pemikiran Negara sebagai organisasi hidup. Ruang yang merupakan inti dari konsepsi geopolitik merupakan wadah dinamika politik dan militer. Hal ini juga dapat dirasakan pada era Perang Dingin antara Blok Barat dan Blok Timur_ ketika kedua kutub saling mencari pengaruh di dunia ketiga (Negara Sedang Berkembang).
2.  Konsepsi Frontier, yang merupakan konsekuensi dari kebutuhan dan lingkungan. Frontier merupakan batas imajiner di antara dua Negara yang saling mempengaruhi. Oleh karena itu, batas resmi (boundary) dapat bergeser karena berbagai pengaruh, terutama masalah social, budaya, ataupun ekonomi. Pengaruh negara asing/tetangga _yang lebih maju_ apabila tidak ditangani secara serius, akan menimbulkan gejolak politik yang melibatkan pemerintah.
3.   Konsepsi Politik Kekuatan, yang ingin menjelaskan tentang kehi_dupan bernegara. Politik kekuatan yang merupakan faktor dinamika kehidupan bangsa karena dinamika organisme bangsa. Dunia yang meyempit dan percepatan jalannya sejarah (Wright, 1941: hlm. 5 s.d. 7) sebagai akibat revolusi teknik. Dengan demikian dunia semakin terbuka dan cita-cita dunia tanpa batas (Ohmae, 1990: 214) merupakan ciri globalisasi. Fenomena ini harus dapat ditangkal oleh setiap Negara, lebih-lebih bagi negara sedang berkembang.

4.          Konsepsi Keamanan Negara dan Bangsa, yang kemudian melahirkan konsepsi geostrategi. Geopolitik akhirnya bertujuan untuk pengamanan negara, baik secara fisik maupun social (ekonomi, budaya, dan kehidupan social lainnya). Untuk itu, perlu dipersiapkan daerah penyangga yang dikenal sebagai daerah frontier yang berbatasan dengan Negara jira dan dipersiapkan secara sistematis pembangunannya.
0 Komentar untuk "TEORI-TEORI GEOPOLITIK DUNIA"

Back To Top